RAPI Kabupaten Malang Gelar NET Spesial Hari Jadi ke-1265, Dibuka Langsung oleh Bupati Malang

Bupati Malang, H. M. Sanusi (JZ13TZM) sedang ON AIR
saat membuka NET SPESIAL didampingi Agung Pujianto
(JZ13XBM) (berdiri berkacamata) (Sekwil RAPI Kab. Malang)

Kabupaten Malang – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah Kabupaten Malang sukses menyelenggarakan NET Spesial dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1265 pada Sabtu malam, 29 November 2025, pukul 19.00 WIB. Kegiatan komunikasi on-air tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Malang, H.M. Sanusi, yang turut menyapa seluruh anggota RAPI melalui udara langsung dari Pendopo Kabupaten Malang.


Yang menjadikan kegiatan ini semakin istimewa, NET Spesial kali ini turut menggandeng RAPI Lokal 05 Kepanjen–Pakisaji, sehingga partisipasi anggota menjadi lebih luas dan interaktif. Beberapa anggota RAPI Lokal 05 Kepanjen-Pakisaji pun terlibat aktif dalam kegiatan komunikasi tersebut, stand by dari titik jalan krusial di Kepanjen, seperti di perempatan Kepanjen dan Stadion Kanjuruhan, yang nampak di ruangan Malangkab Command Center Kominfo Kabupaten Malang.


Dalam sambutannya melalui frekuensi RAPIDA Jatim 142.020 MHz, Bupati Malang yang juga pemegang callsign JZ13TZM, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan bagi kemajuan Kabupaten Malang ke depan.


“Untuk itu, saya Bupati Malang, M. Sanusi, JZ13TZM, mengucapkan selamat Hari Jadi yang ke-1265 Kabupaten Malang tahun 2025. Semoga pada momentum hari jadi ini, seluruh jajaran dan stakeholder — baik pemerintah, swasta, maupun seluruh elemen masyarakat — mau bersinergi,” ujar Bupati Malang.


Kegiatan NET Spesial ini tidak hanya menjadi ajang komunikasi, tetapi juga sarana memperkuat koordinasi, kebersamaan, dan kesiapsiagaan RAPI dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, RAPI Wilayah Kabupaten Malang berharap dapat terus berkontribusi untuk masyarakat, terutama dalam komunikasi darurat, kebencanaan, dan pelayanan informasi publik.


Dengan suksesnya pelaksanaan NET Spesial Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1265, RAPI kembali menunjukkan eksistensi dan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam bidang komunikasi radio.


Berikut beberapa foto-foto kegiatan:












Zainal Arifin Terpilih Jadi Ketua Baru RAPI Lokal 131405 Kepanjen–Pakisaji

Dari kiri : Slamet Budi S. (JZ13LGA) (ketua periode sebelumnya),
Zainal Arifin (JZ13VABC) (ketua terpilih 2025-2029)

Malang, 9 November 2025 — Dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat demokrasi, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal 131405 Kepanjen–Pakisaji resmi melantik ketua baru melalui Musyawarah Lokal (Muslok) yang digelar pada hari Minggu, 9 November 2025. Acara tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Wilayah 14 Kabupaten Malang, beralamat di Jalan Panji 180, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Muslok yang merupakan agenda rutin organisasi ini berjalan lancar dan kondusif. Dalam proses pemilihan, Zainal Arifin (JZ13VABC), anggota aktif dari Pakisaji, berhasil memperoleh 23 suara, mengungguli pesaingnya Yudhis (JZ13VBH) dari Kepanjen yang memperoleh 20 suara. Dengan hasil tersebut, Zainal Arifin resmi terpilih sebagai Ketua RAPI Lokal 131405 Kepanjen–Pakisaji menggantikan ketua periode sebelumnya, Slamet Budi (JZ13LGA).

Musyawarah lokal ini dipimpin oleh Agung Pujianto (JZ13XBM) selaku Ketua Sidang, didampingi oleh Eko Prasetyo (JZ13BHG) sebagai Sekretaris, dan Syamsul Arifin (JZ13NJA) sebagai Anggota Sidang.

Dalam sambutannya, panitia menyampaikan rasa syukur karena acara berlangsung tertib dan penuh semangat kekeluargaan. “Syukurlah acara berjalan lancar. Semoga kepemimpinan baru dapat membawa semangat baru bagi RAPI Lokal 131405 dalam menjalankan misi sosial dan komunikasi publik,” ujar salah satu anggota sidang.

Dengan terpilihnya kepengurusan baru ini, diharapkan RAPI Lokal 131405 Kepanjen–Pakisaji semakin aktif berkontribusi dalam mendukung kegiatan sosial, kemanusiaan, dan kebencanaan di wilayah 14 Kabupaten Malang dan sekitarnya yang termasuk dalam daerah 13 Jawa Timur.

Reporter : Arizal Firmansyah (JZ13IOR)
Foto : Eko Prasetyo (JZ13BHG)

Foto-foto Halal Bihalal RAPI Kepanjen Tahun 2002

Berikut adalah foto-foto Halal Bihalal RAPI Lokal Kepanjen Tanggal 20 Januari 2002 di Pendopo Kawedanan Kepanjen (Diknas Kab. Malang)


Profil RAPI

 


Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) adalah organisasi sosial nirlaba di Indonesia yang anggotanya menggunakan perangkat radio komunikasi untuk berinteraksi satu sama lain. RAPI berdiri pada tahun 1980 dan diakui oleh pemerintah sebagai wadah resmi bagi pemilik izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP). RAPI bertujuan untuk mempererat hubungan antar penduduk, memfasilitasi komunikasi di daerah terpencil, dan mendukung kegiatan sosial serta penanggulangan bencana. 


Sejarah dan Latar Belakang:

RAPI didirikan pada tahun 1980, berawal dari perkembangan penggunaan radio CB (Citizen Band) yang belum diatur.

Pemerintah mengeluarkan SK Menteri Perhubungan No. S1.11/HKn 501/Phb-80 tentang perizinan penggunaan radio antar penduduk, yang kemudian ditindaklanjuti dengan SK Dirjen Postel No. 125/Dirjen/1980 tentang Pendirian Organisasi RAPI.

RAPI dibentuk untuk membantu pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP). 


Tujuan dan Peran RAPI:


Mempererat hubungan antar penduduk:

RAPI menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan berinteraksi, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh sarana komunikasi lain. 


Mendukung kegiatan sosial dan penanggulangan bencana:

RAPI berperan aktif dalam gotong royong, tanggap bencana, dan kegiatan kemanusiaan lainnya. 


Menyebarluaskan informasi:

RAPI bekerja sama dengan pemerintah dalam menyebarkan informasi penting ke masyarakat, termasuk di daerah terpencil. 


Menjadi organisasi komunikasi resmi:

RAPI adalah satu-satunya organisasi yang diakui pemerintah sebagai wadah resmi bagi pemilik izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP). 


Keanggotaan dan Penggunaan:

Anggota RAPI menggunakan perangkat radio komunikasi dengan call sign JZ (baca: Juliet Zulu) untuk semua anggota tanpa pembedaan hirarki. 

RAPI beroperasi pada beberapa band frekuensi, termasuk HF (11 meter), UHF (62 cm), dan VHF (2 meter). 

Untuk menjadi anggota RAPI, diperlukan pengajuan permohonan dan memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk memiliki Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP). 


Perkembangan RAPI:

RAPI terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi komunikasi.

RAPI berupaya meningkatkan kualitas organisasi, peran bagi pemerintah dan masyarakat, serta memperkuat jaringan komunikasi.

RAPI juga berupaya mengembangkan produk hukum dan teknologi komunikasi yang terkini. 

Secara keseluruhan, RAPI adalah organisasi yang memiliki peran penting dalam mempererat hubungan antar penduduk, memfasilitasi komunikasi, dan mendukung kegiatan sosial serta penanggulangan bencana di Indonesia.